Deskripsi
AHU adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pelayanan Online yang didukung oleh aplikasi AHU Online terdiri dari :
- Kenotariatan
- Badan Hukum
- Wasiat
- Fidusia
- Pencarian/Unduh Data
- PPNS
- Kewarganegaraan
- Pewarganegaraan
- Legalisasi
- Partai Politik
- Sistem Administrasi Badan Usaha
- Koperasi
- Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) Korporasi
- Simpadhu
- Perseroan Perorangan
Alur dan persyaratan yang mungkin membuat Anda pusing dapat di ringankan dengan bantuan dari kami. Kami, menyediakan jasa pengurusan legalisasi dokumen sampai tingkat Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen AHU.
Apalagi bagi Anda yang berdomisili jauh dari Ibukota, Anda tak perlu pergi keluar kota dan meninggalkan pekerjaan Anda. Dengan menggunakan jasa kami, Anda bebas dari keribetan yang ada. Cukup menghubungi dan berkonsultasi mengenai kebutuhan Anda, lalu kami siap mengurus dokumen Anda sembari Anda bersantai di rumah.
Ulasan
Belum ada ulasan.