Jasa Pengurusan Penutupan Perusahaan

Rp9.000.000

Dalam Pelayanan ini Kami bekerja berdasarkan dasar hukum dan aspek legalitas.

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan Pengurusan Penutupan Perusahaan adalah sebagai berikut :
  1. Akta & SK Pendirian dan Perubahan
  2. KTP, NPWP, Alamat Email, No HP, Direktur, Komisaris

Deskripsi

Penutupan Perusahaan, Penutupan perusahaan (lock out) dilarang dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau jenis kegiatan yang membahayakan keselamatan jiwa manusia, meliputi rumah sakit, pelayanan jaringan air bersih, pusat pengendali telekomunikasi, pusat penyedia tenaga listrik, pengolahan minyak dan gas bumi serta kereta api.

 

 

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jasa Pengurusan Penutupan Perusahaan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *